
Polri, dalam upayanya mendukung ketahanan pangan nasional, telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memanfaatkan lahan hutan yang ada di Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan dan memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang Kerjasama
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri pada 17 Februari 2025, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memanfaatkan lahan hutan untuk ketahanan pangan. Raja Juli menjelaskan bahwa ada sekitar 20,6 juta hektare lahan hutan yang dapat dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air.
“Lahan-lahan ini akan digunakan tanpa melakukan deforestasi. Kami akan menerapkan metode agroforestri, yaitu menanam kembali pohon-pohon keras sambil menanam tanaman pangan seperti jagung, padi, dan sorgum,” ungkap Raja Juli.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia, terutama di tengah tantangan global yang dihadapi saat ini. Dengan memanfaatkan lahan hutan secara bijak, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pelestarian lingkungan dan peningkatan produksi pangan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program ini dengan melibatkan masyarakat dalam proses penanaman dan pengelolaan lahan. “Kami akan melibatkan masyarakat, baik yang berada di sekitar hutan maupun yang terlibat dalam perhutanan sosial, untuk memastikan keberhasilan program ini,” kata Listyo.
Langkah Selanjutnya
Setelah penandatanganan MoU, langkah selanjutnya adalah menyusun perjanjian kerja sama (PKS) di tingkat daerah antara Kapolda dan unit pelaksana teknis (UPT) Kemenhut. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi lahan-lahan yang berpotensi untuk dijadikan lahan cadangan pangan dan energi.
“Dengan adanya PKS ini, kami berharap dapat lebih mudah dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan di lapangan,” tambah Raja Juli.
Tantangan dan Harapan
Meskipun kerjasama ini menjanjikan banyak manfaat, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terkait pemanfaatan lahan. Kapolri menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“Polri akan berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering terjadi, terutama menjelang musim kemarau,” ujar Listyo.
Kerjasama antara Polri dan Kemenhut dalam mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan hutan merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat dan menerapkan metode yang ramah lingkungan, program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan nasional dan menjaga kelestarian hutan di Indonesia.